Sengketa Antar negara
1.
Sengketa antara Negara Palestina vs Israel
Konflik Palestina – Israel yang telah berlangsung selama ribuan
tahun menjadi konflik paling populer yang layak jadi puncak daftar ini.
Terlepas dari sejarah sengketa yang berbasis agama, konflik kedua negara di era
modern dimulai pasca PD 2 dan genosida yang dilakukan Nazi terhadap bangsa
Yahudi. Ketika kamp-kamp konsentrasi Yahudi dibebaskan, ribuan Yahudi yang
memerlukan tempat tinggal berbondong-bondong secara massal ke Palestina yang ketika
itu populasinya didominasi bangsa Arab. Konflik pun mulai pecah dan PBB mencoba
menengahi dengan mengajukan Rencana Pembagian Palestina menjadi dua negara
terpisah, masing-masing satu untuk bangsa Arab dan Yahudi dengan Yerusalem
sebagai kawasan netral yang berada di bawah pengawasan PBB. Pada 14 Mei 1948
bangsa Yahudi mendeklarasikan kemerdekaan sekaligus mendirikan negara Israel.
Keesokan harinya, Mesir, Syria, Lebanon, dan Iran menggempur Israel yang
menandakan dimulainya Perang Arab-Israel. Setahun kemudian diberlakukan
gencatan senjata dan perbatasan sementara ditetapkan. Yordania mengambil alih
wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur sedangkan Mesir menguasai Jalur Gaza.
Masalah berikutnya muncul pada tahun 1956 saat Krisis Terusan Suez ketika Israel
yang dibantu Spanyol dan Inggris menginvasi Semenanjung Sinai. Pada tahun 1966,
hubungan Dunia Arab dengan Israel semakin memburuk yang berujung pada pecahnya
Perang Enam Hari pada tahun 1967. Setelah perang usai, Israel berhasil
mengambil alih Jalur Gaza dan Semenanjung Sinai dari Mesir, Tepi Barat dan
Yerusalem Timur dari Yordania serta Dataran Tinggi Golan dari Syria. Enam tahun
kemudian, Perang Yom Kippur pecah dan hubungan Israel dengan negara-negara Arab
semakin memburuk. Tahun 1988, Palestine Liberation Organization (PLO)
mendeklarasikan berdirinya negara Palestina namun mereka tidak memegang kontrol
wilayah Palestina. Sejak saat itu, PLO terus memperjuangkan kemerdekaan
Palestina berdasarkan perbatasan yang pernah ditetapkan di tahun 1967. Saat ini,
Liga Arab, dan sebagian besar negara-negara di Amerika Selatan, Afrika dan Asia
mengakui negara Palestina. Sedangkan negara-negara Eropa dan Amerika Utara
bersikap sebaliknya. Tahun ini PBB berencana menyelenggarakan pemungutan suara
mengenai status negara Palestina.
2.
Sengketa antara Negara Republik Rakyat China vs Republik China
(Taiwan)
Berbeda dengan Tibet, Republik China – lebih dikenal dengan nama
Taiwan – memperoleh dukungan internasional atas keputusannya memisahkan diri
dari Republik Rakyat China (RRC). Beberapa negara bahkan menyarankan untuk
menanggalkan nama China dan menggantinya menjadi Republik Taiwan untuk
melepaskan hubungan dari negara komunis itu. Sebelum Perang Dunia (PD) 2,
Taiwan dimiliki oleh Jepang sedangkan nama Republik China mengacu pada negeri
China daratan. Setelah PD 2, Jepang menyerahkan Taiwan kepada Republik China.
Namun karena perang saudara yang terjadi antara RRC dan Republik China,
kepemilikan Taiwan pun jadi tidak jelas sehingga pada akhirnya mendeklarasikan
diri sebagai sebuah negara berdaulat yang terlepas dari RRC yang menguasai
China daratan. RRC menolak mengakui Taiwan sebagai sebuah negara dan tidak
menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara yang mengakui Taiwan. Sampai
sekarang, Taiwan belum memperoleh pengakuan penuh sebagai sebuah negara. Hanya
23 negara yang menjalin hubungan diplomatik resmi dengan negara pulau itu
sementara negara lainnya, meskipun mengakui Taiwan sebagai sebuah negara,
memilih untuk menjalin hubungan diplomatik tidak resmi.
3.
Sengketa antara Negara Republik Argentina vs Inggris Raya dan
Irlandia Utara
Kepulauan ini terkait erat dengan Kepualaun Falkland yang juga
menjadi sumber keretakan hubungan Argentina dan Inggris. Sejak James Cook
mendarat di Georgia Selatan pada tahun 1775 dan Kepulauan Sandwich pada tahun
1908, Inggris menganeksasi keduanya pada 1908. Sedangkan Argentina mengklaim
kekuasaannya berdasarkan keberadaan perusahaan penangkapan paus yang mulai
beroperasi tahun 1908 di Georgia Selatan, namun telah menandatangani perjanjian
sewa kepada pemerintah Kepulauan Falkland sejak tahun 1906. Pada tahun 1985,
Georgia Selatan dan Kepualauan Sandwich Selatan resmi menjadi wilayah luar
negeri Inggris. Namun Argentina tetap melanjutkan klaim kedaulatannya atas
kedua wilayah kepualauan itu. Perkembangan terbaru pada tahun 2010, Presiden
Venezuela, Hugo Chavez, menelpon Ratu Elizabeth II untuk menyerahkan Georgia
Selatan dan Kepulauan Falkland kepada Argentina.
4.
Sengketa antara Pemerintah Adminsitrasi Tibet vs Republik Rakyat
China
Sejarah kedaulatan Tibet terentang panjang sejak abad 13. Secara
hukum, pemerintah Republik Rakyat China (RRC) melihat Tibet sebagai bagian tak
terpisahkan sejak Dinasti Yuan. Fakta ini didukung peta kuno dan negara-negara
lain sehingga menjadikan Tibet sebagai wilayah otonom China. Amerika Serikat,
Inggris, Uni Eropa dan Perancis serta banyak negara lain mengakui Tibet sebagai
bagian dari China. Akar konflik yang terus berlanjut hingga saat ini terjadi
saat Invasi China ke Tibet pada tahun 1950, ketika pemerintahan baru komunis
memulai “Pembebasan Seluruh Wilayah China” sehingga menimbulkan pecahnya
perang. Setalah perang berakhir, Pemerintah Administrasi Tibet (PAT), yang
diwakili Dalai Lama, menyerahkan Tibet kepada China dengan 17 poin kesepakatan.
Namun, delegasi Tibet dipaksa menandatangani kesepakatan tersebut. Hingga saat
ini PAT berada di pengasingan di India dan tidak ada tanda-tanda Tibet akan
memperoleh kemerdekaannya.
5.
Sengketa antara Negara Georgia vs Republik Abkhazia dan Republik
Ossetia Selatan
Abkhazia dan Ossetia Selatan adalah dua negara erpublik pecahan
Georgia di Kaukasus. Keduanya telah berupaya melepaskan diri dari Georgia sejak
tahun 1920-an. Setelah Revolusi Rusia tahun 1917, Abkhazia dan Ossetia Selatan
ditetapkan sebagai dua republik otonom yang merupakan bagian dari Georgia dan
termasuk di dalam wilayah Uni Soviet. Namun setelah perang tahun 1920-an,
Abkhazia dan Ossetia Selatan mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1923 dan 1922.
Masalah kedaulatan keduanya semakin kompleks di masa keruntuhan Uni Soviet dan
Georgia mendeklarasikan independensinya yang akhirnya berujung pada perang di
tahun 1992 dan 2008. Rusia pada akhirnya mengakui kedua republik tersebut
sebagai negara yang terpisah dan berdiri sendiri. Namun PBB, Uni Eropa dan NATO
menolak mengakui kedaulatan Abkhazia dan Ossetia Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar