Selasa, 24 April 2012

Sengketa-sengketa antar negara di Dunia


Sengketa Antar negara

1.      Sengketa antara Negara Palestina vs Israel
Konflik Palestina – Israel yang telah berlangsung selama ribuan tahun menjadi konflik paling populer yang layak jadi puncak daftar ini. Terlepas dari sejarah sengketa yang berbasis agama, konflik kedua negara di era modern dimulai pasca PD 2 dan genosida yang dilakukan Nazi terhadap bangsa Yahudi. Ketika kamp-kamp konsentrasi Yahudi dibebaskan, ribuan Yahudi yang memerlukan tempat tinggal berbondong-bondong secara massal ke Palestina yang ketika itu populasinya didominasi bangsa Arab. Konflik pun mulai pecah dan PBB mencoba menengahi dengan mengajukan Rencana Pembagian Palestina menjadi dua negara terpisah, masing-masing satu untuk bangsa Arab dan Yahudi dengan Yerusalem sebagai kawasan netral yang berada di bawah pengawasan PBB. Pada 14 Mei 1948 bangsa Yahudi mendeklarasikan kemerdekaan sekaligus mendirikan negara Israel. Keesokan harinya, Mesir, Syria, Lebanon, dan Iran menggempur Israel yang menandakan dimulainya Perang Arab-Israel. Setahun kemudian diberlakukan gencatan senjata dan perbatasan sementara ditetapkan. Yordania mengambil alih wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur sedangkan Mesir menguasai Jalur Gaza. Masalah berikutnya muncul pada tahun 1956 saat Krisis Terusan Suez ketika Israel yang dibantu Spanyol dan Inggris menginvasi Semenanjung Sinai. Pada tahun 1966, hubungan Dunia Arab dengan Israel semakin memburuk yang berujung pada pecahnya Perang Enam Hari pada tahun 1967. Setelah perang usai, Israel berhasil mengambil alih Jalur Gaza dan Semenanjung Sinai dari Mesir, Tepi Barat dan Yerusalem Timur dari Yordania serta Dataran Tinggi Golan dari Syria. Enam tahun kemudian, Perang Yom Kippur pecah dan hubungan Israel dengan negara-negara Arab semakin memburuk. Tahun 1988, Palestine Liberation Organization (PLO) mendeklarasikan berdirinya negara Palestina namun mereka tidak memegang kontrol wilayah Palestina. Sejak saat itu, PLO terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina berdasarkan perbatasan yang pernah ditetapkan di tahun 1967. Saat ini, Liga Arab, dan sebagian besar negara-negara di Amerika Selatan, Afrika dan Asia mengakui negara Palestina. Sedangkan negara-negara Eropa dan Amerika Utara bersikap sebaliknya. Tahun ini PBB berencana menyelenggarakan pemungutan suara mengenai status negara Palestina.


2.      Sengketa antara Negara Republik Rakyat China vs Republik China (Taiwan)
Berbeda dengan Tibet, Republik China – lebih dikenal dengan nama Taiwan – memperoleh dukungan internasional atas keputusannya memisahkan diri dari Republik Rakyat China (RRC). Beberapa negara bahkan menyarankan untuk menanggalkan nama China dan menggantinya menjadi Republik Taiwan untuk melepaskan hubungan dari negara komunis itu. Sebelum Perang Dunia (PD) 2, Taiwan dimiliki oleh Jepang sedangkan nama Republik China mengacu pada negeri China daratan. Setelah PD 2, Jepang menyerahkan Taiwan kepada Republik China. Namun karena perang saudara yang terjadi antara RRC dan Republik China, kepemilikan Taiwan pun jadi tidak jelas sehingga pada akhirnya mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara berdaulat yang terlepas dari RRC yang menguasai China daratan. RRC menolak mengakui Taiwan sebagai sebuah negara dan tidak menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara yang mengakui Taiwan. Sampai sekarang, Taiwan belum memperoleh pengakuan penuh sebagai sebuah negara. Hanya 23 negara yang menjalin hubungan diplomatik resmi dengan negara pulau itu sementara negara lainnya, meskipun mengakui Taiwan sebagai sebuah negara, memilih untuk menjalin hubungan diplomatik tidak resmi.


3.      Sengketa antara Negara Republik Argentina vs Inggris Raya dan Irlandia Utara
Kepulauan ini terkait erat dengan Kepualaun Falkland yang juga menjadi sumber keretakan hubungan Argentina dan Inggris. Sejak James Cook mendarat di Georgia Selatan pada tahun 1775 dan Kepulauan Sandwich pada tahun 1908, Inggris menganeksasi keduanya pada 1908. Sedangkan Argentina mengklaim kekuasaannya berdasarkan keberadaan perusahaan penangkapan paus yang mulai beroperasi tahun 1908 di Georgia Selatan, namun telah menandatangani perjanjian sewa kepada pemerintah Kepulauan Falkland sejak tahun 1906. Pada tahun 1985, Georgia Selatan dan Kepualauan Sandwich Selatan resmi menjadi wilayah luar negeri Inggris. Namun Argentina tetap melanjutkan klaim kedaulatannya atas kedua wilayah kepualauan itu. Perkembangan terbaru pada tahun 2010, Presiden Venezuela, Hugo Chavez, menelpon Ratu Elizabeth II untuk menyerahkan Georgia Selatan dan Kepulauan Falkland kepada Argentina.


4.      Sengketa antara Pemerintah Adminsitrasi Tibet vs Republik Rakyat China
Sejarah kedaulatan Tibet terentang panjang sejak abad 13. Secara hukum, pemerintah Republik Rakyat China (RRC) melihat Tibet sebagai bagian tak terpisahkan sejak Dinasti Yuan. Fakta ini didukung peta kuno dan negara-negara lain sehingga menjadikan Tibet sebagai wilayah otonom China. Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan Perancis serta banyak negara lain mengakui Tibet sebagai bagian dari China. Akar konflik yang terus berlanjut hingga saat ini terjadi saat Invasi China ke Tibet pada tahun 1950, ketika pemerintahan baru komunis memulai “Pembebasan Seluruh Wilayah China” sehingga menimbulkan pecahnya perang. Setalah perang berakhir, Pemerintah Administrasi Tibet (PAT), yang diwakili Dalai Lama, menyerahkan Tibet kepada China dengan 17 poin kesepakatan. Namun, delegasi Tibet dipaksa menandatangani kesepakatan tersebut. Hingga saat ini PAT berada di pengasingan di India dan tidak ada tanda-tanda Tibet akan memperoleh kemerdekaannya.


5.      Sengketa antara Negara Georgia vs Republik Abkhazia dan Republik Ossetia Selatan
Abkhazia dan Ossetia Selatan adalah dua negara erpublik pecahan Georgia di Kaukasus. Keduanya telah berupaya melepaskan diri dari Georgia sejak tahun 1920-an. Setelah Revolusi Rusia tahun 1917, Abkhazia dan Ossetia Selatan ditetapkan sebagai dua republik otonom yang merupakan bagian dari Georgia dan termasuk di dalam wilayah Uni Soviet. Namun setelah perang tahun 1920-an, Abkhazia dan Ossetia Selatan mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1923 dan 1922. Masalah kedaulatan keduanya semakin kompleks di masa keruntuhan Uni Soviet dan Georgia mendeklarasikan independensinya yang akhirnya berujung pada perang di tahun 1992 dan 2008. Rusia pada akhirnya mengakui kedua republik tersebut sebagai negara yang terpisah dan berdiri sendiri. Namun PBB, Uni Eropa dan NATO menolak mengakui kedaulatan Abkhazia dan Ossetia Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar